Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Ketua HMI Cabang Kuningan, Asep Karsono menegaskan, HMI yang sah secara konstitusi adalah dibawah pimpinan dirinya. Menurutnya SK atas nama Gozin Muslim sudah digugurkan oleh MPK PB HMI. Kendati demikian beberapa waktu lalu pihak Gozin Muslim sendiri mengatakan pihaknya menyoroti penyelanggaraan Kongres di Surabaya, bahwasanya dalam kongres tersebut tidak bisa menyelesaikan sengketa konsitusi yang terjadi.
“Jika tidak bisa menyelesaikan konflik yang terjadi, kenapa saudara Gozin Muslim juga ikut hadir di sekitar arena kongres yang ada di surabaya, Kami melihat pihak Gozin Muslim hadir di kongres Surabaya, tetapi dia tidak bisa masuk arena, kongres, karena SK-nya sudah dianggap gugur dan bukan peserta kongres yang sah, dan bahkan tidak memiliki hak suara maupun hak bicara,”tandasnya.
Dikatakan Asep, kongres di Surabaya adalah kongres yang sah, sebab dibuka secara langsung oleh Presiden Jokowi, selain itu kepesertaan kongres tersebut telah memenuhi forum dan dihadiri oleh 202 cabang yang ada di seluruh Indonesia.
Sementara Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Kuningan, Iip Abdu Gopur Wasekum menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait Musda KNPI. “Untuk Kepesertaan dan rekomendasi Musda KNPI, baiknya perhatikan kembali legalitas organisasi yang sah secara konsitusi internal organisasi tersebut,”ujar Iip.
Ia pun memastikan legalitas organisasi bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak Pusat, dalam hal ini Pengurus Besar HMI (PB HMI) secara langsung. “SK yang sebelumnya dikeluarkan atas nama Gozin Muslim sudah di gugurkan oleh PB HMI. Silahkan bisa di cek dan konfirmasikan sendiri kepada PB HMI, saya yakin KNPI cukup mudah untuk mengakses jaringan kami ke PB HMI, toh di KNPI banyak juga alumni HMI, jadi mudah untuk bisa berkomunikasi,”jelasnya. Dien