Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Di Maumere, Langgar Prokes; Pesta Dibubarkan dan Puluhan Sound System Diamankan Polisi

Di Maumere, Langgar Prokes; Pesta Dibubarkan dan Puluhan Sound System Diamankan Polisi

Mimbar-Rakyat.com (MAUMERE) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, akhirnya membubarkan beberapa tempat acara pesta sambut baru di dalam Kota Maumere, Minggu (6/6/2021)

Polisi pun berhasil mengamankan puluhan alat sound system milik warga yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi covid 19 saat ini.

Polisi pun akhirnya membawa ‘tuan pesta’ dan operator ke Polres Sikka untuk membuat pernyataannya.

Aksi tersebut dilakukan polisi saat warga yang melaksanakan kegiatan Pesta Sambut Baru pada Minggu (6/6/2021) melebihi waktu yang sudah ditetapkan oleh aparat keamanan, yakni pesta harus berakhir pada pukul 18.00 WIT.

Padahal sebelumnya, Polres Sikka telah mengeluarkan himbauan melalui Kasat Bina Mitra ke seluruh Gereja yang ada di Kota Maumere, agar acara pesta sambut baru hanya berakhir pada pukul 18.00 WITA.

Untuk melaksanakan pengamanan di wilayah hukum Polres Sikka, Kapolres Sikka pun mengeluarkan sprint bernomor Sprin/442/VI/PAM 19/2021 tertanggal 3 Juni 2021 yang berisikan penetapan tim patroli penegakan prokes covid 19.

Tim patroli yang dipimpin Kasat Samapta, Iptu Mikael D. Donis bersama Kanit Turjagwali, Satlantas Ipda Moh. Ikhsan Jaelani S.H, Anggota Sat Sampta, Satlantas dan Satpol PP Kabupaten Sikka, akhirnya diterjunkan ke sejumlah titik.

Tim terbagi atas dua, yakni Tim Pertama yang dipimpin Kasat Samapta, Iptu Mikael D. Donis dengan rute sasaran patroli di bagian wilayah timur Kota Maumere, diantaranya Kelurahan Kabor, Kelurahan Madawat, Kelurahan Nangalimang, Misir hingga wilayah belakang Lembaga.

Sedangkan tim kedua, dipimpin Kanit Turjagwali, Ipda Moh. Iksan Jelani, S.H bersama Wakapolsek Alok, Ipda Made Sutama dengan rute wilayah barat Kota Maumere yakni Kelurahan Wolomarang, Kelurahan Kota Uneng dan di sekitar wilayah perumnas.

Dalam patroli tersebut, Tim Pertama mengamankan 5 unit sound system (power mixer), sedangkan Tim Kedua mengamankan 23 unit soud system.

Untuk proses hukum selanjutnya, saat ini barang bukti yang berhasil diamankan polisi masih diamankan di ruang Kabag OPS Polres Sikka.(Rensy Sogen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru