Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Maraknya kasus bunuh diri yang terjadi di Kabupaten Kuningan, rupanya memicu reaksi masyarakat. Salahsatunya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kuningan, menggelar unjuk rasa atas keprihatinan banyaknya kasus bunuh diri di depan Pendopo Setda Kuningan, Selasa (8/6/2021).
“Tahun 2017, kasus bunuh diri di Kunigan terdapat 9 orang, tahun 2018 ada 8 orang, tahun 2019 sudah berkurang ada 4 orang, terus di tahun 2020 malah naik lagi jadi 8 orang, sekarang tahun 2021 baru menginjak bulan Mei sudah ada 9 orang yang bunuh diri”ujar Dede Irvan Koordinator Lapangan aksi.
Korlap aksi pun mempertanyakan peran pemerintah terhadap kasus bunuh diri. “Jika memang nanti setelah ini ada lagi kasus bunuh, itu berarti pemerintah tidak melakukan apapun,”tandasnya.
Perlunya langkah nyata untuk mengatasi hal itu, terutama dalam perekonomian di Kabupaten Kuningan. “Mayoritas kasus bunuh diri terjadi akibat masalah ekonomi yang melilit warga, dan pantas saja Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten termiskin di Jawa Barat, karena ada yang salah dengan para pejabat,”jelasnya.
Selain itu KAMMI menyoroti wacana Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan yang selama ini digembar – gemborkan. “Terlihat dari kasus bunuh diri yang ada mayoritas yang bunuh diri adalah para pelajar, jadi mana langkah konkrit pemkab Kuningan untuk menanamkan moral kepada para pelajarnya,”tanyanya kembali.
Para pengunjuk rasa pun merasa kecewa dengan kepala daerah yang tidak bisa menemui dan mendengarkan aspirasi mereka. Aksi pun dilanjutkan kembali ke DPRD Kuningan, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Tresnadi, Sekda Kuningan, Dinas Sosial Kuningan, Dinkes Kuningan, dan perwakilan Polres Kuningan.
Menanggapi aksi Kadinsos Kuningan, Budi Budiana mengatakan sebagian besar kasus bunuh diri itu akibat dari keputusasaan. “Ada banyak faktor yang menyebabkan bunuh diri , ekonomi, putus cinta , pelecehan seksual dan korban perudungan,” ujarnya
Selain itu ada faktor lainnya menyebabkan bunuh diri, seperti seperti bipolar yang ada dalam diri korban, personality disorder, merasa rendah diri, termasuk tidak memiliki kesejajaran dengan teman – teman di lingkungannya, kemudian faktor skizofrenia paranoid serta adiksi terhadap rokok dan narkoba.
“Kami dinsos memberikan pelayanan termasuk kepada masyarakat yang memiliki gangguan mental jiwa. Salahsatu kasus bunuh diri karena sakit yang menahun dan ketiadaan obat, kami memberikan Jamkesda untuk mengatasi, apabila itu tidak tercover maka kami terbitkan surat keterangan tidak mampu untuk mendapatkan layanan gratis.
Sementara perwakilan Polres Kuningan, Budi Hartono mengklaim pihaknya tidak tinggal diam, dalam mengurangi adanya kasus bunuh diri. “Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial, benar- benar telah mengawasi warga di masa pandemi Covid – 19 seperti ini. Banyak sekali warga luar kuningan yang ingin dibantu, seperti meminta ongkos setidaknya ada 10 orang tiap bulannya,”katanya.
Pihaknya pun meminta kepada mahasiswa dan masyarakat lainnya untuk turut menyebarluaskan nomor layanan 110, apabila melihat adanya tindak pidana, kemacetan atau apapun kamu akan datang. (Dien)