Thursday, December 12, 2024
Home > Featured > Mata Air Semakin Krisis, Legislator PBB Kuningan Minta Pemkab Segera Miliki RUTR Wilayah

Mata Air Semakin Krisis, Legislator PBB Kuningan Minta Pemkab Segera Miliki RUTR Wilayah

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Serap aspirasi masyarakat Kelurahan Winduherang dan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Legislator PBB Julkarnaen menemukan berbagai keluhan warga soal lingkungan dan insentif bagi guru ngaji.

Seperti yang diutarakan oleh Ketua Karang Taruna Winduherang, Deni menyampaikan mengalirnya limbah kotoran hewan di sungai yang sangat mengganggu.

Tak hanya itu persoalan lingkungan lainnya pun Deni ungkapan seperti sumber mata air yang kini kian tergerus oleh pembangunan. “Kami meminta alih fungsi hutan di sekitar Winduherang agar segera dihentikan demi kelestarian mata air di sana,” ungkapnya saat reses masa sidang pertama tahun 2021/2022, Sabtu (11/12/2021).

Menanggapi keluhan dan aspirasi warga, Julkarnaen, mengaku sebagai anggota legislatif tidak punya kewenangan mengeksekusi kebijakan dalam hal apapun yang dibutuhkan warga.

Menurutnya sebagai anggota DPRD pihaknya hanya bisa memberikan saran pada dinas terkait untuk membuat kebijakan yang pro rakyat.

Menanggapi keluhan dan aspirasi warga, Julkarnaen, mengaku sebagai anggota legislatif tidak punya kewenangan mengeksekusi kebijakan dalam hal apapun yang dibutuhkan warga.

“Keluhan warga terkait nggota legislatif ini sifatnya hanya memberikan saran pada dinas terkait agar bisa membuat kebijakan yang pro kepada rakyat, ” kata Jul.

Soal alih fungsi hutan, Jul menyinggung Kuningan belum punya RUTR, yang membagi-bagi kawasan menurut peruntukannya.

“Sayangnya Kuningan belum punya RUTR sehingga soal alih fungsi lahan ini belum ada yang ngatur. Kenapa bisa ada pabrik, kenapa ada peralihan fungsi hutan secara seporadis, ini tidak bisa dicegah karena aturannya belum jelas, ” tandasnya.

Dikatakan Jul untuk mengatasi hal itu, caranya adalah dengan sikap dan komitmen warga pemilik lahan untuk tidak menjual lahan mereka kepada yang akan membuat alih fungsi hutan ini. “Selain itu juga harus ada sikap tegas pemerintah untuk membuat Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) sebagai regulasi yang mengatur ketat,” jawabnya.

Meski begitu, Jul tak akan tinggal diam. Ia berjanji akan membawa aspirasi soal alih fungsi hutan dan krisisnya mata air di Winduherang ke DPRD agar dibuatkan rekomendasi bagi eksekutif.

“Namun apakah rekomendasi kami kuat atau tidak, tergantung eksekutif yang akan menindaklanjutinya, ” tambah Jul.

Seperti permasalahan warga yang meminta agar pemerintah bisa membantu pemasaran hasil produksi pupuk mereka, maka sebagai Aleg, Jul mengaku akan memberikan rekomendasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk bisa membantu dalam hal itu.

“Juga ada Perumda Aneka Usaha, yang seharusnya juga bisa membantu pemasaran pupuk dari warga ini, ” tutupnya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru