Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Warga Negara Indonesia patut bangga karena seni bela diri Pencak Silat telah resmi ditetapkan oleh Unesco sebagai warisan budaya tak benda, dalam sidang ke -14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia. Pada tanggal 9 – 14 Desember 2019.
Pencak silat sendiri merupakan seni tradisional khas dengan karakter budaya ketimuran. Dalam perjalanannya pencak silat kini telah dikenal di negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei, Singapura, Filiphina dan Thailand.
Sesepuh Pagar Nusa Kuningan, Deni mengatakan gerakan dasar seni bela diri pencak silat terdiri dari kombinasi pukulan dan tendangan serta tehnik mengetahui kelemahan lawan atau bagian tubuh manusia. “Untuk tehnik pertahanan atau tangkisan yang paling dasar adalah dengan menggunakan tangan, kaki, tumit, siku, jari-jari serta kepala,” terangnya.
Sedangkan untuk gerakan pertahanan yang umum biasanya dikenal dalam pencak silat seperti kuncian, lepasan, sikutan, tendangan hingga serangan menggunakan lutut.
Seni bela diri pencak silat rupanya sangat berperan penting dalam penyebaran agama islam di nusantara. Pada abad ke-14, pencak silat digunakan di nusantara untuk penyebaran agama Islam dan diajarkan di pesantren sebagai bagian latihan spiritual.
Seperti yang dilakukan oleh Panembahan Senopati, Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Teungku Chik di Tiro, Teuku Umar, Tuanku Imam Bonjol, serta para pendekar wanita, seperti Sabai Nan Aluih, Cut Nyak Dhien, dan Cut Nyak Meutia.
Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah mengatakan dalam islam seni beladiri pencak silat memiliki kaitan erat dengan ajaran agama Islam. “Bila dilihat dari sejarahnya antara pencak silat dengan Islam itu nyambung. Silat itu artinya nyambung yaitu silaturahmi dan shalat juga begitu maka pesilat juga harus bisa silat,” ujarnya.
Dikatakannya dahulu para santri dan ulama berjuang melawan penjajah dengan pencak silat dan senjata tradisionalnya yakni bambu runcing hingga merdeka.
Dilansir dari wikipedia, pencak silat pertama kali digunakan sekitar abad ke -7 masehi yang digunakan oleh kerajaan – kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya. Sedangkan menurut peneliti silat Donald F Draeger mengatakan bukti adanya seni bela diri bisa dilihat dari berbagai artefak senjata yang ditemukan dari masa klasik (Hindu-Buddha) serta pada pahatan relief-relief yang berisikan sikap-sikap kuda-kuda silat di Candi Prambanan dan Borobudur.
Dalam bukunya, Draeger menuliskan bahwa senjata dan seni beladiri silat adalah tak terpisahkan, bukan hanya dalam olah tubuh saja, melainkan juga pada hubungan spiritual yang terkait erat dengan kebudayaan Indonesia. (Andini Rahmawati)