Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan melantik anggota pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/1/2022) hari ini.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan secara daring dengan skpd dan tatap muka dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi DPRD Kuningan, Bawaslu Kuningan, KPU Kuningan dan Bupati Kuningan.
Anggota yang dilantik Hj Siti Mahmudah dari Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kramatmulya, Jalaksana, Cilimus, Ciganda Mekar, Japara, Pancalang, Mandirancan dan Pasawahan, dengan jumlah suara 1882 menggantikan almarhum Asril Rusli Muhammad yang wafat pada 30 Juni 2021,lalu.
Berdasarkan keputusan gubernur no 171/Kep.816.Pem.Otda/2021 tentang peresmian pemberhentian penggantian antar waktu anggota DPRD Kuningan maka Hj Siti Mahmudah menjadi anggota DPRD Kununingan.
“Sebelumnya saya bertanya kepada saudara, apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah. Selanjutnya saya ingatkan bahwa sumpah yang saudara ucapkan ini disaksikan oleh Tuhan YME,” ujar Nuzul Rachdy, saat akan mengambil sumpah jabatan.
Hj Siti Mahmudah pun bersaksi, ” demi Allah saya bersumpah, berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan dengan sebaik-baiknya dan seadilnya-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD RI tahun 1945,” jelasnya.
Selanjutnya saat mengucapkan sumpah jabatan Siti Mahmudah berjanji akan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sesungguh- sungguhnya demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan orang dan pribadi seseorang atau golongan. “Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ucapnya.
Usai pelantikan, Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan kerjasama dprd dengan pemerintah daerah selama ini trlah terjalim dengan baik. “Di DPRD Kuningan ada duanyang telah mendahului yaitu almarhum Asril Rusli Muhammad dan Yayat Hidayat,”terangnya.
Pihaknya berharap dengan adanya PAW bisa memacu dan memicu kinerja DPRD agar lebih baik terhadap peningkatan layanan terhadap masyarakat. (Dien)