Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Marah Gegara Ditilang, Tiga Motor Terbakar

Marah Gegara Ditilang, Tiga Motor Terbakar

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, nekat membakar sepeda motor miliki nya, Selasa (11/1/2022) pagi.

Diketahui pemilik motor bernama Asep, Ia membakar motornya saat hendak melakukan penilangan oleh petugas. Secara tiba-tiba Asep menjatuhkan sepeda motornya dan mencabut selang bensin, kemudian membakarnya di depan Pos Polisi Cirendang, Kecamatan Kuningan.

Akibatnya dua unit sepeda motor yang terparkir di samping motor matic yang bernomor polisi B 3142 KQU, ikut terbakar.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Polres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan usai membakar sepeda motor miliknya, pengendara bernama Asep, warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya telah membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya.

“Yang bersangkutan mengaku salah dan khilaf. Kepala desa dan pihak keluarga nya pun sudah memberikan keterangan dan membenarkan yang bersangkutan ada gangguan (kejiwaan), ” jelasnya.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian pembakaran sepeda motor tadi pagi. Menurutnya, pengendara diberhentikan petugas kepolisian karena terlihat tidak memakai helm saat melintas di depan Pos Polisi Cirendang.

“Yang bersangkutan mengendarai motor tak memakai helm dan saat diperiksa kelengkapan surat-surat Ia tidak bisa menunjukkan kepada petugas, ” ungkapnya. (Dien)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru