Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Puluhan juta liter minyak goreng yang disalurkan ke Jakarta, Medan, dan Surabaya lenyap di pasaran pada saat pemerintah masih memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi maksimal Rp14 ribu per liter untuk kemasan premium.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, data Kementerian Perdagangan mengenai pasokan minyak goreng sebanyak 25 juta liter ke Kota Medan, namun saat ia mengecek ke lapangan, minyak goreng tersebut tidak ditemui.
“Di Medan itu mendapatkan 25 juta liter. Rakyat Medan menurut BPS 2,5 juta orang jadi satu orang itu menurut hitungan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng,” kata Lutfi.
Lutfi menjelaskan, seperti dilansir antaranews, hal yang sama terjadi di dua kota lain, yakni Jakarta dengan pendistribusian hingga 85 juta liter dan Surabaya dengan total 91 juta liter minyak goreng.
Dengan data distribusi yang dilaporkan dan pengecekan di lapangan yang berbeda tersebut, Kementerian Perdagangan menyimpulkan dua indikasi terhadap apa yang terjadi.
“Perhitungan kami adalah, ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Dan tiga kota ini apa ke common dominators-nya, satu industri ada di sana, yang kedua ada pelabuhan,” kata Lutfi.
Mendag menyebutkan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga CPO kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang jauh di bawah harga internasional, namun tidak dijual di dalam negeri melainkan ke luar negeri dengan selisih harga mencapai Rp8 ribu per liter.
“Jadi kalau ini pelabuhan yang keluar dari pelabuhan rakyat satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter, dikali Rp7 ribu Rp8 ribu, ini uangnya Rp8 sampai Rp9 miliar,” kata Lutfi.
Mendag mengatakan telah melaporkan temuan ini kepada Satgas Pangan untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Ini memang tidak bisa dikesampingkan sifat dari manusia yang rakus dan jahat. Oleh sebab itu di kemudian hari saya mintakan pada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia yang rakus dan jahat ini, kita mesti lawan bersama-sama,” kata Mendag.
Saat ini pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan mengembalikan harganya pada mekanisme pasar.
Namun pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14 ribu per liter di tingkat masyarakat, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium disesuaikan pada harga pasar. (arl)