Mimbar-Rakyat.Com (Cianjur) -Komisi IX atau 9 DPR RI diminta untuk ikut andil dalam menyelesaikan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Evi Novianti
Hal ini karena sudah dua tahun proses penanganan kasus dugaan pembunuhan PMI Evi Novianti terkendala kelengkapan data korban
Ketua Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, Astakira sudah berkirim surat permohonan ke Komisi IX DPR RI untuk mendorong kasus dugaan pembunuhan terhadap PMI Evi Novianti.
“Sebelumnya kami sudah menerima kuasa dari pihak keluarga untuk menyerahkan sepenuhnya kasus PMI atas nama Evi Novianti tersebut ke Astakira Cianjur, ” kata Ali, Rabu 6, April 2022.
Awalnya, papar Najib panggilan akrabnya, saat ditemukan Evi sudah meninggal dunia di parkiran rumah sakit Arab Saudi. Pihaknya berharap kasusnya dapat segera diselesaikan termasuk hak-haknya dapat terpenuhi.
Sementara itu, Divisi Hukum DPC Astakira, Samsa, menambahkan, penanganan kasus Evi Novianti saat ini masih berproses. Hal ini karena ada kekurangan perlengkapan data dari korban.
” Kami mendorong ke KBRI di Arab Saudi agar kasus yang menimpa Evi Novianti segera terselesaikan dan Komisi IX DPR RI,” tegasnya.
Samsa menerangkan, almarhum sudah di kuburkan di Arab Saudi, hal ini sesuai dengan kesepakatan pihak keluarga. Sedangkan informasinya pelaku sudah di tahan. “Pihak keluarga sudah melayangkan gugatan kepada pihak pemerintah Arab Saudi Rp 15 milyar, ” imbuhnya. deni abdul kholik