Mimbar-Rakyat.com (Makkah) – Kemampuan fisik anda kurang mendukung dalam melakukan ritual haji atau umroh? Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan Sai (berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwa). Jemaah bisa memanfaatkan layanan ini.
Haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwa, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6), seperti dikutip dari webset haji.kemenag.go.id.
Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” ujarnya.
Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
*A. Tarif Kursi Roda*
- Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa’i saja: SR100/orang
*B. Tarif Skuter 1 Orang*
- Paket Tawaf dan Sai: Saudi Riyal (SR)115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa’i saja: SR57,5/orang
*C. Tarif Skuter 2 Orang*
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115
“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” kata Subhan.***(edy)