Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Gubernur Khofifah Putihkan Denda Pajak Kendaraan Jatim Rp101 Miliar

Gubernur Khofifah Putihkan Denda Pajak Kendaraan Jatim Rp101 Miliar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Mimbar-Rakyat.com (Surabaya) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Bapenda Jatim periode 14 April 2023 – 14 Juli 2023 resmi berakhir, Jumat (14/7) malam.

Hingga penutupan pelayanan pada pukul 23.59 WIB, program pemutihan ini telah dimanfaatkan oleh 1.223.138 wajib pajak baik roda dua maupun roda empat.

Selama 120 hari program ini berjalan, Pemprov Jatim telah memberikan insentif bebas denda keterlambatan pembayaran PKB dengan total sebesar Rp101,8 miliar.

“Program pemutihan pajak kendaraan periode 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023 resmi berakhir. Total insentif bebas denda bayar PKB yang kita berikan untuk masyarakat Jatim mencapai Rp101.8 miliar,” kata Khofifah di Surabaya, Sabtu (15/7).

Total penerimaan yang berhasil didapat dari program pemutihan kali ini, kata Khofifah, mencapai Rp738,54 miliar.

“Artinya ada surplus sekitar Rp636,7 miliar,” ucapnya.

Untuk itu, Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada seluruh warga dan masyarakat Jatim. Terutama para wajib pajak yang telah taat menunaikan kewajibannya sebagai warga negara pembayar pajak.

Menurutnya, pelaksanaan program pemutihan merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat, dan memberikan stimulus agar masyarakat semakin bersemangat membayar pajak.

“Terima kasih seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Memang periode ini sudah berakhir. Namun kami akan segera membuka lagi untuk pemutihan periode selanjutnya yaitu bulan kemerdekaan dan HUT Pemprov Jatim,” ujar dia.

Lebih jauh, Khofifah mengatakan, bila dilihat data dari Bapenda, mayoritas yang memanfaatkan program pemutihan ini adalah kendaraan roda dua yakni sebesar 80 persen.

Rincian data pemanfaatan program pemutihan yaitu sebanyak 985.176 wajib pajak roda dua dan 237.962 wajib pajak kendaraan roda empat.

“Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua mendorong kemajuan pembangunan Jawa Timur dan membawa kesejahteraan yang lebih merata,” pungkas Khofifah. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru