Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Wacana penggunaan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai salah satu venue Piala Dunia U-17 2023 belakangan menimbulkan polemik.
JIS dipertimbangkan sebagai salah satu venue Piala Dunia U-17 pada November mendatang lantaran Stadion Utama Gelora Bung Karno sudah jauh-jauh hari dijadwalkan untuk menggelar konser band Coldplay.
Namun, setelah dilakukan inspeksi, ada sejumlah hal yang menjadi masalah. Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan masih ada beberapa kekurangan yang belum memenuhi standar FIFA, termasuk kualitas rumput.
“Kalau FIFA datang hari ini, ayo salaman sama saya, pasti dicoret. Nah, niat baik ini yang kita ingin memastikan JIS ini bisa menjadi bagian kualifikasi,” kata Erick awal Juli lalu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan renovasi JIS selesai dalam tiga bulan.
Dalam perjalanannya, perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultasi asal Inggris Buro Happold mengeluarkan pernyataan yang membantah kabar terlibat dalam mendesain JIS.
“Buro Happold tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini. Lebih lanjut, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apa pun yang dilakukan kemudian,” kata Buro Happold dalam keterangan tertulis, Minggu (9/7).
Perusahaan asal Inggris itu menjelaskan mereka pernah bekerja sama dengan Jakarta Konsultindo (Jakkon) pada 2018. Saat itu, Jakkon meminta mereka membuat panduan desain serta memberikan jasa konsultasi.
Buro Happold membuat panduan desain dengan memperhatikan standar FIFA. Namun, Jakkon menunjuk pihak lain untuk mendesain JIS. Menurut Buro Happold, desain itu tak sesuai panduan yang mereka buat.
“Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah,” ujar Buro Happold.
Setelah itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengusulkan pembentukan pansus untuk mendalami perencanaan hingga pembangunan JIS.
Surat permohonan pembentukan pansus belakangan telah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, baru-baru ini Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit pembangunan JIS.
Heru juga menginstruksikan Inspektorat DKI untuk mendalami permasalahan dalam proses pembangunan stadion yang diresmikan di era Anies Baswedan tersebut.
“Nanti audit Inspektorat, sama kami minta juga BPKP,” kata Heru seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/7).
Namun, Heru belum bisa memastikan kapan proses audit itu dilakukan. Di sisi lain, Heru mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan audit terhadap JIS.
“Ya nanti kita lihat, kan kemarin juga ada hasil audit BPK juga ada,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan hingga saat ini belum ada permohonan untuk mengaudit JIS yang diterima BPKP Pusat.
“Di BPKP Pusat belum ada permohonan, kemungkinan karena kesetaraan wilayah kerja, permohonannya ditujukan ke Perwakilan DKI. Nanti saya cari infonya,” kata Azwad (ds/sumber CNNIndonesia.com).