Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Bekas calon anggota legislatif PDI Perjuangan yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hingga kini belum juga ditangkap. Harun terseret dugaan suap Rp600 juta terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar dia bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam kasus tersebut, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia gagal dijebloskan ke penjara karena melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
Selang tiga tahun, KPK belum juga berhasil menangkap Harun. Pihak kepolisian turun tangan memburu Harun, bahkan sampai menerbitkan red notice. Upaya ini dilakukan agar Harun segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara tersebut dapat diselesaikan.
Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK belum mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat ragu Harun bakal ditangkap KPK di masa kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, penangkapan itu hanya soal kemauan pimpinan KPK.
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel melalui pesan tertulis, Senin (7/8).
Harun Masiku di Indonesia
Belakangan ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan [Harun Masiku] ada di dalam negeri. Jadi, rumor-rumor yang beredar seperti itu kami sampaikan,” ujar Krishna di Gedung Dwiwarma KPK, Jakarta, Senin (7/8).
Meski demikian, apabila ada informasi yang menyebut Harun berada di luar negeri, Krishna menyatakan pihaknya bersama dengan KPK akan tetap menindaklanjutinya.
“Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” imbuhnya.
Jadi marbut di negara tetangga
KPK mengaku sempat mengirim tim beberapa bulan lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan Harun.
Tanpa menyebut tegas negara tetangga yang dimaksud, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK bergerak ke masjid dan gereja yang diduga menjadi tempat singgah Harun.
Beredar kabar bahwa Harun diduga bekerja sebagai marbut atau pengurus masjid di Malaysia.
“Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM [Harun Masiku] itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” sambungnya.
Asep menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh. Namun, tindakan itu tidak membuahkan hasil.
“Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain,” imbuhnya.
Diduga di Kamboja
Setelah KPK menelusuri kabar munculnya Harun di salah satu negara tetangga, ditemukan bahwa sosok tersebut bukanlah Harun melainkan orang lain. Tak beberapa lama setelah itu, muncul isu Harun berada di Kamboja.
Merespons kabar tersebut, Polri menyatakan akan mengecek kabar itu dan berkoordinasi dengan KPK. Krishna Murti mengaku segera mendalami informasi tersebut kepada pihak otoritas terkait lainnya.
“Kami akan tindaklanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7).
Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Harun tidak terdeteksi di Kamboja.
“Iya, belum ada terdeteksi Harun Masiku di Kamboja. Belum ada,” kata Ramadhan, Jakarta, Kamis (27/7).
Sempat ke Singapura
Harun sempat dinyatakan pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.Akan tetapi berdasarkan catatan perlintasan Imigrasi, dia kembali masuk ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
“Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin, Senin (13/1/2020). (ds/sumber CNNIndonesia.com)