Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > 186 Sepeda Motor Listrik Diserahkan Pj. Gubernur Heru Untuk Kendaraan Dinas Petugas Dishub

186 Sepeda Motor Listrik Diserahkan Pj. Gubernur Heru Untuk Kendaraan Dinas Petugas Dishub

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sebanyak 186 motor dinas listrik berbasis baterai diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

Kendaraan dinas tersebut akan digunakan oleh anggota Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan, baik di lingkungan Provinsi maupun di Suku Dinas lima wilayah administrasi. Demikian siaran pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj. Gubernur Heru menuturkan, pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pengadaan kendaraan dinas berbasis baterai ini dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, masih 186 motor, dari total yang direncanakan sebanyak 800 kendaraan roda dua berbasis baterai,” ujar Pj. Gubernur Heru didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dia juga menekankan, kendaraan dinas tersebut dibuat dengan menggunakan komponen lokal sebesar 53,37 persen. “Jadi, semuanya memenuhi syarat, sesuai dengan perintah Pak Presiden, konten lokal yang diutamakan, untuk memajukan industri dalam negeri,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Penggunaan kendaraan dinas berbasis baterai ini juga untuk membantu mengurangi emisi gas buang. “Harapannya, warga pun pelan-pelan beralih ke kendaraan listrik,” pungkasnya.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru