Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH 50 Persen ASN dari 28 Agustus-7 September 2023

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan WFH 50 Persen ASN dari 28 Agustus-7 September 2023

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah menginstruksikan 50 persen ASN Pemprov DKI untuk bekerja dari rumah atau WFH pada 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menginstruksikan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) untuk bekerja dari rumah atau WFH pada 28 Agustus hingga 7 September 2023. Arahan itu disampaikan Heru dalam rangka menyambut pelaksanaan konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN.

“Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji di 28 Agustus masuk 50-50. Sampai tanggal 7,” ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8).

Selain WFH dalam rangka KTT ASEAN, Heru juga merancang kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN Pemprov DKI akan diterapkan selama tiga bulan terhitung mulai September 2023. Bagi sektor swasta kebijakan tersebut bersifat imbauan.

Selain itu, Heru bakal menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi anak-anak sekolah.

“Terkait yang bulan September itu, 50-50. Sesuai dengan imbauan. Menpan RB memberikan keleluasaan waktu antara bisa jam 8 tambah sejam jadi jam 09.00. Antara jam 08.00 dan jam 10.00 ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50 persen, yang WFH 50 persen. Setidaknya mengurangi kemacetan,” ujarnya. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru