Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > 4 Anggota KKB Yahukimo Papua Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

4 Anggota KKB Yahukimo Papua Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Anggota dan Simpatisan KKB Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

Mimbar-Rakyat.com (Papua) – Kepolisian Resor Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2023, menyerahkan para anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Juga disertakan dengan barang bukti dari tahap kedua penanganan kasus ini, kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Para tersangka ini, telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena, pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Polisi Dr.Faizal Ramadhani, menjelaskan para tersangka yang telah diserahkan ini adalah anggota dan simpatisan KKB di wilayah Yahukimo.

Para tersangka yang disebutkan adalah Edison Sobolim (Alias Exsob), Jekson Sobolim (Alias Jekson), Nindo Mohi, dan Amrin Jamaludin (Alias Andre).

“Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan yang berhasil terungkap dan dilakukan oleh mereka,”kata Kombes Faizal Ia menjelaskan para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena), karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Hal ini menunjukkan, bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. (ds/Vivanews.co.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru