Mimbar-Rayat.com (Jakarta) – Selebgram asal Makassar, Nur Utami ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wakil Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
Berikut beberapa fakta penangkapan Nur Utama selebgram Makassar terlibat kasus bos narkoba Fredy Pratama, dilansir berita viva sebelumnya: Baca Juga : Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Bos Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Pulang Umroh
1. Nur Utami Mengetahui Suaminya Bandar Narkoba Selebgram, Nur Utami yang ditahan Bareskrim Polri terkait TPPU bandar sabu.
Disampaikan langsung Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada, bahwa Nur Utami sudah mengetahui bahwa suaminya berinisial S merupakan bandar narkoba kelas kakap. Mereka pun berkenalan dan melangsungkan pernikahan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Tersangka NU ini sudah kenal sejak awal sebelum menikah dengan S, itu mereka sudah saling mengenal. Jadi, mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika,” kata Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 September 2023.
2. Peran Nur Utami Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama Photo : Istimewa Nur Utami berperan menampung uang hasil narkoba penjualan suaminya. Adapun S anak buah Fredy Pratama yang jadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap.
“Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” ungkap Jayadi.
“NU (Nur Utami) merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW,” lanjutnya.
3. Ditangkap Selepas Umroh Polisi tangkap kaki tangan bos narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dirinya pulang umroh pada 16 September 2023 lalu. Selebgram asal Makassar itu terlihat dalam kasus jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
“Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian, kita lakukan penangkapan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wakil Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi kepada wartawan, Senin 18 September 2023.
4. Nur Utami Tidak Menikmati Narkoba Polri sita barang bukti kasus Bos Narkoba Fredy Pratama. Photo : Foe Peace Simbolon/VIVA. Disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Jayadi bahwa Nur Utami tidak menggunakan narkoba. Namun, yang bersangkutan diduga merasakan uang hasil peredaran narkoba yang dijalankan suaminya, S. Maka itu, Nur dijerat kasus TPPU.
“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” ujar Jayadi.
5. Polisi Sita Aset Nur Utami Polri sita barang bukti kasus Bos Narkoba Fredy Pratama. Photo : Foe Peace Simbolon/VIVA. Bareskrim Polri menyita aset milik Nur Utama yang senilai Rp7 miliar. Hal itu keterlibat dirinya dalam kasus pencucian unagn dan jaringan narkoba internasional yang dipimpin Fredy Pratama.
“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV, dan beberapa kendaraan yang lainnya,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di Jakarta, Senin, 18 September 2023. (ds/sumber Viva.co.id)