Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni memastikan partainya akan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini disampaikan Sahroni merespons kabar Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi.
“Kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/9).
Sahroni menegaskan NasDem mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun, ia masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait status Syahrul.
“Kita tunggu press release dari KPK,” kata dia.
KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni.
Kala itu ia mengatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Pada Kamis (28/9), rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Candra, Jakarta Pusat digeledah tim KPK. Tim bahkan membawa mesin penghitung uang. Namun, Syahrul Yasin Limpo sedang tak ada di rumah.
“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujar melalui pesan tertulis, Jumat.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi yang diperoleh, (ds/sumber CNNIndonesia.com)