Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Pimpin Sekretariat Moderasi Beragama, Presiden Jokowi Tunjuk Gus Yaqut

Pimpin Sekretariat Moderasi Beragama, Presiden Jokowi Tunjuk Gus Yaqut

Gus Yaqut.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama.

Penunjukan dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023. Sekretariat Bersama Moderasi Beragama bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat dan daerah.

“Pelaksana Sekretariat Bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diketuai oleh Menteri,” bunyi pasal 9 ayat (3) Perpres Nomor 58 Tahun 2023. “Menteri” dalam perpres tersebut merujuk pada menteri agama.

Tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres itu menekankan pada penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.

Lalu ada poin penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.

Dalam menjalankan tugasnya, Yaqut akan dibantu sejumlah menteri yang tergabung dalam Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Mereka adalah menteri dalam negeri, menteri luar negeri, mendikbudristek, menkominfo, dan menkumham.

Selain itu ada menteri perencanaan pembangunan nasional, menpora, menpan RB, menparekraf, menteri sosial, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menteri ketenagakerjaan, menteri koperasi dan UKM, serta jaksa agung.

“Menteri sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama menyampaikan laporan capaian dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” bunyi pasal 13 perpres tersebut.

Sebelumnya, Jokowi sering mengampanyekan moderasi beragama dalam berbagai kesempatan. Dia mendorong pemuka agama untuk mengajak umat beragama beragama secara moderat.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kehidupan beragama yang baik, yang nyaman, toleran, dan kondusif sesuai dengan amanat UUD 1945,” ujar Jokowi pada Zikir dan Doa Kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/8).

Dia menambahkan, “Marilah kita terus merawat kerukunan kita, merawat toleransi kita, sikap saling menghargai, sikap saling menolong agar bangsa ini dapat menjadi bangsa yang bersatu.” (ds/sumber CNNIndoesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru