Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Surya Paloh buka suara, komentari hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia Capres/Cawapres 2024, saat ditemui sejumlah awak media di Pelantikan Pengurus DPW NasDem Provinsi Banten, di Novotel Kota Tangerang, Selasa (17/10/2023).
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.
Menanggapi hal tersebut, Surya Paloh menyerahkan penilaian putusan MK tersebut kepada masyarakat Indonesia. Dia optimis, masyarakat sudah cerdas dalam menilai dan mengambil sikap.
“Kecurigaan dengan kemampuan, kesadaran dan analisis yang dimiliki masyarakat kita, masyarakat tentu bisa memahami, mengkalkulasi, bisa mengartikan putusan MK itu,” ujar Surya Paloh.
NasDem Tetap Hormati
Meski begitu, Surya Paloh mengaku, NasDem akan tetap menghormati putusan MK. Sembari tetus memonitoring, sejauh mana produk hukum tersebut akan diberlakukan saat Capres/Cawapres nanti.
“Bagaimanapun sebagai koridor yang masih berlaku, kami hormati. Tetapi, kita harus terus berupaya memonitoring sejauh mana sebenarnya ini. Kita akan evaluasi,” katanya.
Tetap Kondusif
NasDem pun menginginkan, putusan MK ini tidak buat kisruh dan iklim pesta demokrasi di tahun 2024 tetap hangat dan bersemangat.
Nasdem, katanya, berkepentingan agar penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi bisa tetap menjadi landasan dan penghormatan utama bersama. (ds/sumber Liputan6.com)