Mimbar-Rakyat.com (Riyadh) – Arab Saudi mengutuk setiap operasi darat yang dilakukan Israel yang dapat mengancam kehidupan warga sipil Palestina dan membuat mereka menghadapi lebih banyak bahaya dan kondisi yang tidak manusiawi. Demikian dikatatakan pihak kementerian luar negeri Arab Saudi, Sabtu (28/10).
“Kerajaan Arab Saudi sangat prihatin dengan eskalasi militer Israel di Jalur Gaza sebagai akibat dari operasi darat yang dilakukan oleh tentara Israel” di daerah kantong Palestina, kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Arab News.
Kerajaan Arab Saudi memperingatkan “bahaya jika terus melakukan pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dan tidak dapat dibenarkan terhadap saudara-saudara Palestina,” dan mengatakan “hal ini mempunyai dampak serius bagi stabilitas kawasan dan perdamaian serta keamanan regional dan internasional.”
Arab Saudi meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya untuk segera menghentikan operasi militer ini berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB yang dikeluarkan pada hari Jumat; “untuk menghindari pertumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah, menjaga infrastruktur dan kepentingan vital, menghormati hukum kemanusiaan internasional, dan memungkinkan tindakan kemanusiaan.” dan organisasi bantuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang mendesak dan diperlukan kepada warga sipil di Jalur Gaza tanpa hambatan.”
— Kementerian Luar Negeri (@KSAmofaEN) 28 Oktober 2023
#Pernyataan | Kerajaan Arab Saudi mengutuk dan mengecam segala operasi darat yang dilakukan Israel yang akan mengancam kehidupan warga sipil Palestina dan mengakibatkan bahaya yang tidak manusiawi. foto.twitter.com/N4B4RRiP8D
Pernyataan itu muncul setelah tentara Israel tanpa henti menggempur wilayah tersebut pada hari Sabtu setelah pemboman sengit semalam yang menurut tim penyelamat menghancurkan ratusan bangunan tiga minggu setelah perang yang dipicu oleh serangan paling mematikan dalam sejarah negara tersebut.
Hal ini juga terjadi ketika Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk pada hari Sabtu memperingatkan bahwa ada potensi ribuan warga sipil lagi yang meninggal ketika Israel memperluas operasi daratnya di Gaza.
UEA mengutuk operasi darat Israel di Jalur Gaza Palestina, kantor berita negara WAM melaporkan, mengutip kementerian luar negeri negara tersebut.
Mengutip AFP dan Reuters, Arab News menyatakan bahwa UEA, yang menjadi negara Teluk pertama yang menormalisasi hubungan dengan Israel pada tahun 2020, juga “menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi militer Israel dan memperburuk krisis kemanusiaan yang mengancam lebih banyak korban jiwa warga sipil.”
Menteri Luar Negeri Qatar Mohammed bin Abdulrahman mengatakan di X, sebelumnya Twitter, bahwa “eskalasi darat Israel akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi warga sipil dan dampak kemanusiaan dan ekonomi yang menghancurkan.”
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan “penolakan penuh terhadap pemboman tanpa pandang bulu di Jalur Gaza dan upaya untuk menggusur secara paksa warganya.”
#UAE mengutuk operasi darat Israel di #Gaza https://t.co/TiEMt84LjS
— Kementerian Luar Negeri وزارة الخارجية (@mofauae) 28 Oktober 2023
Diplomat utama Qatar menyatakan “upaya mediasi untuk membebaskan sandera sipil” dan “mengakhiri perang” sedang berlangsung.
Oman menuduh Israel melakukan “kejahatan perang” di Gaza dan memperingatkan agar tidak melakukan manuver darat lebih lanjut.
Meningkatnya “perang brutal Israel di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri yang disiarkan oleh Kantor Berita resmi Oman.
Oman juga memperingatkan dampak destabilisasi dari invasi darat skala besar, sementara Qatar mengatakan “eskalasi darat” akan membahayakan “keselamatan warga sipil dan sandera di Gaza.”
Kuwait menuduh bahwa “setiap invasi darat ke Gaza… akan membuktikan bahwa pendudukan Israel bertekad untuk terus melakukan kejahatan terhadap saudara-saudara Palestina,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Dewan Kerjasama Teluk yang beranggotakan enam orang mengutuk eskalasi militer di Gaza sebagai “pelanggaran hukum internasional,” dan mendesak diakhirinya permusuhan.***(edy)