Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan pernyataan keprihatinan dan duka mendalam terkait memburuknya situasi konflik di Gaza seiring dengan bertambahnya wartawan dan staf media yang tewas.
Berdasarkan laporan dari Committee to Protect Journalist hingga 3 November 2023, setidaknya sudah 36 wartawan dan pekerja media yang tewas sejak serangan Israel ke Gaza, demikian siaran pers dari Humas PWI Pusat, Sabtu.
“Kematian wartawan dan pekerja media yang bertugas untuk menyampaikan laporan atas pembantaian warga sipil oleh tentara Israel merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat diterima akal sehat, karena bertentangan dengan prinsip dan spirit humanisme universal,” demikian bunyi pernyataan itu.
Wartawan dan pekerja media sejatinya adalah salah satu entitas yang wajib dilindungi sebagai mana tercantum dalam hukum Humaniter Internasional – wartawan yang bertugas di daerah konflik bersenjata dianggap sebagai warga sipil dan harus dilindungi dari serangan militer di daerah konflik, seperti dinyatakan dalam siaran pers itu.
“Persatuan Wartawan Indonesia, organisasi profesi jurnalis yang tertua dan terbesar di Indonesia, meminta para pihak yang terlibat dalam pertempuran di Gaza agar menahan diri dan harus melindungi wartawan yang meliput konflik di Gaza karena memiliki tugas mulia dalam menyampaikan kebenaran,” demikian PWI.
Persatuan Wartawan Indonesia, tertuang dalam pernyataann PWI, meminta pimpinan media dan wartawan yang bertugas meliput konflik bersenjata di Gaza untuk membuat persiapan yang matang dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminimalisir risiko agar tidak ada lagi korban jiwa dikalangan wartawan dan staf media yang berjatuhan.
“Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan ikut berduka yang mendalam dan berempati kepada keluarga wartawan dan staf media yang menjadi korban tragedi di Gaza. Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada keluarga korban dalam menghadapi cobaan ini,” demikian dilansir dari pernyataan PWI. (ril/him)