Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan semua pihak tidak mencoba-coba melakukan intervensi di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia memastikan tak akan mudah melakukan intervensi pada pelaksaan Pemilu 2024.
“Jadi jangan ada yang mencoba coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat-sangat sulit,” tutur Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Dia mengaku heran dengan anggapan banyak pihak yang menyebut bahwa Pemilu 2024 mudah diintervensi. Padahal, kata Jokowi, penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sangat demokratis.
“Sekali lagi ini pemilu yang sangat besar, yang sangat demokratis. Banyak yang menyampaikan bahwa pemilu kita ini gampang diintervensi, di intervensi dari mana?,” katanya.
Dia mengatakan Pemilu 2024 sangat terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat dan media. Hal ini dapat dilihat dari saksi-saksi partai dan aparat yang menjaga tempat pemungutan suara (TPS).
“Di setiap TPS itu ada saksi partai-partai. Semua TPS ada saksi dari partai-partai, belum juga aparat yang juga ada di dekat TPS,” jelas Jokowi.
“Artinya apa? Pemilu ini pemilu yang sangat terbuka bisa diawasi oleh siapa saja, oleh masyarakat dan oleh media dan lain-lain,” sambung dia.
Minta Gunakan Teknologi
Dia pun mengingatkan penyelenggara pemilu mengecek dengan detail serta mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Jokowi juga meminta penyelenggara pemilu menggunakan teknologi terkini dan inovasi terbaru.
“Kalau bisa gunakan teknologi terkini karena tadi anggarannya sudah naik 200 persen untuk DKPP, lakukan inovasi dengan masukan-masukan dari rakyat sehingga kita bisa menjaga suhu politik tetap kondusif tetap aman dan damai,” ujar Jokowi.
Daftar Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan pada Pemilu 2024
Masa kampanye Pemilu 2024 semakin dekat. Sejumlah partai politik, calon anggota dewan, dan capres-cawapres sudah mendaftar sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, masa kampanye akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Guna mendukung jalannya kampanye, peserta pemilu biasanya menyiapkan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini bertujuan untuk mempengaruhi dan meraih suara para pemilih. Alat Peraga Kampanye adalah sarana atau media yang berisi mengenai visi, misi, program atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu yang bertujuan untuk mempengaruhi pilihan para pemilih.
KPU juga telah mengatur tengah pemasangan APK pada Pemilu 2024. Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 tahun 2023. APK pada Pemilu 2024 berbeda dengan kampanye Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, APK yang digunakan adalah baliho, billboard, videotron, spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan pada Pemilu 2024, APK yang digunakan adalah reklame, spanduk dan umbul-umbul. Perbedaan lainnya adalah tidak terdapat aturan ukuran alat peraga kampanye. Untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye akan ditentukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing. (ds/sumber Liputan6.com)