Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan pihaknya akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin, 13 November 2023.
Namun, KPU memastikan akan melakukan rapat pleno penetapan secara internal terlebih dahulu.
“Insya Allah nanti hari Senin, setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim dikonfirmasi awak media, Sabtu, 11 November 2023.
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan sebagai teradu dalam persidangan dugaan pelanggaraan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor DKPP, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube DKPP RI, Senin, 27 Februari 2023.
KPU telah menyatakan tiga pasangan capres-cawapres itu sudah memenuhi syarat. Adapun tiga pasangan tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kami sudah mengambil keputusan nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” ujarnya. (ds/sumber Viva.co.id)