Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023 siang. Karyoto datang saat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irjen Karyoto tampak tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.16 WIB. Karyoto memasuki Gedung Bareskrim Polri lewat lobi depan dan masuk lift VIP yang diduga menuju lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri menggunakan lift VIP, tempat Firli Bahuri diperiksa.
Tidak ada satupun kata yang diucapkan Karyoto kepada awak media ihwal kedatangannya itu. Karyoto hanya terlihat didampingi beberapa ajudan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023. Firli akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kedatangan Firli Bahuri ini di Bareskrim ini dikonfirmasi langsung oleb Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Arief menyebut, Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan di lantai 6 ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit Tipidkor,” kata Arief kepada wartawan, Kamis, 16 November 2023.
Seperti diketahui, Firli Bahuri sudah absen pemeriksaan kasus pemerasan ini sebanyak tiga kali. Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, absen lagi pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh, dan tidak hadir pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang sedianya ditunda pekan depan.
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. “Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023. (ds/sumber Viva.co.id)