Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terkait kepuasan publik atau approval rating terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peneliti LSI Denny JA Adjie Al Faraby mengatakan, kepuasan publik ke Jokowi tetap stabil dari Juni hingga November 2023. Kendati, kata dia, beberapa waktu belakangan Presiden Jokowi sering diserang dan mendapat kritik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
“Pasca-penetapan Mahkamah Konstitusi terkait usia calon wakil presiden, isu-isu soal dinasti politik, kemudian isu soal demokrasi banyak sekali kemudian dilayangkan dan khusus langsung ke Pak Jokowi,” kata Adjie dalam konferensi pers daring, Senin (20/11/2023).
“Namun kita lihat dari sisi tren kepuasan atau approval rating Pak Jokowi justru mengalami kenaikan kalau kita melihat data tiga bulan terakhir,” sambung dia.
Adjie menjelaskan, pada Juni 2023 kepuasan publik ke Jokowi selalu berada pada rentang 70 persen. Rinciannya sebesar 76,2 persen.
Lalu, kepuasan publik meningkat menjadi 80 persen di Juli 2023, 78,2 persen di Agustus 2023, 76,3 persen di September 2023, 76,9 persen di Oktober 2023, dan 78,6 persen di November 2023.
“Jadi di saat kritik yang begitu kuat ya dari media maupun dari kelompok-kelompok aktivis prodemokrasi dari civil society yang begitu kuat mengkritik Pak Jokowi terkait dengan putusan MK. Isu dinasti politik karena Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden begitu kuat kritik yang dilayangkan ke Pak Jokowi. Tapi justru sebaliknya, tren kenaikan dari approval rating Pak Jokowi, sehingga di November 2023 mencapai angka 78,6 persen,” Adjie menjelaskan.
Meski begitu, Adjie menyebut kepuasaan atas Jokowi sedikit menurun di kalangan terpelajar. Terutama yang tamat D3 ke atas.
“Di Oktober 2023 itu ada 70,5 persen yang menyatakan puas terhadap kinerja Pak Jokowi. Namun di November 2023 ada penurunan di angka 68,7 persen. Walaupun tidak besar, trennya mengalami penurunan di pemilih kelas terpelajar 1,8 persen,” ujar Adjie.
Survei ini, kata Adjie menggunakan metode penelitian multi stage random sampling dengan teknik pengumpulan data wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Margin of error survei sebesar ± 2.9 persen.
Survei dilakukan pada periode 6-13 November 2023 dengan melibatkan 1.200 responden.
Indikator Politik: Sebanyak 75,8% Publik Puas dengan Kinerja Jokowi
Indikator Politik Indonesia juga sebelumnya telah melakukan survei terkait kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi. Hasilnya, sebanyak 75,8 persen masyarakat Indonesia puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
“Yang menyatakan sangat puas angkanya mencapai 16 persen. Sementara yang cukup puas sebesar 59,8 persen,” kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei bertajuk “Efek Gibran dan Dinamika Elektoral Terkini” secara virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Burhanuddin mengatakan, persepsi masyarakat yang menyatakan kurang puas dengan kinerja Presiden Jokowi mencapai 21,6 persen.
Sementara kelompok masyarakat yang menyatakan tidak puas sama sekali dengan kinerja Jokowi angkanya kian kecil yaitu 2,1 persen.
“Mayoritas masyarakat menyatakan puas atas kinerja Joko Widodo sebagai presiden. Angkanya mencapai 75,8 persen,” ujar Burhanuddin seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, jika dibedah secara demografi, terutama dalam profil pekerjaan, tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi ditopang oleh kelompok masyarakat yang bekerja sebagai petani, peternak, atau nelayan.
Dari basis responden tersebut mencapai 15,9 persen, yang mengapresiasi kinerja Jokowi mencapai 79,7 persen dan tidak puas 19,8 persen.
Dalam kelompok ibu rumah tangga, dari basis responden mencapai 29,5 persen, yang puas dengan kinerja Jokowi sebesar 74,5 persen.
Survei Indikator dilakukan pada 27 Oktober-1 November 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.220 responden yang diwawancara melalui wawancara tatap muka. Tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar 2,9 persen.
Ganjar Pranowo Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum Era Jokowi
Ganjar Pranowo memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo usai menjawab pertanyaan dari pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Prof Zainal Arifin Mochtar saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11/2023).
Prof Zainal Arifin sebagai panelis mempertanyakan kepada Ganjar penilaian penegakan hukum Indonesia saat ini. Dia ingin mengetahui apakah penilaian Ganjar soal penegakan hukum dan HAM sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah sama atau tidak.
“Dulu katanya baik, sekarang?” tanya Prof Zainal.
Mendapat pertanyaan tersebut, Ganjar menyebut penegakan hukum dan HAM mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
“Turun (penegakan hukum). Dengan kasus ini jeblok, poinnya 5 (dari 1-10),” ujar Ganjar.
Ganjar menjelaskan, penilaian tinggi sebelumnya terhadap Jokowi dalam bidang penegakan hukum karena belum munculnya kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu. Hanya saja, Ganjar tak mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.
“Ketika akur tidak ada atau belum muncul kasus kemarin. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu,” kata Ganjar.
Ganjar Singgung soal Intervensi dan Rekayasa Hukum
Ganjar menjelaskan, faktor penilaian terhadap Jokowi dalam hal penanganan hukum dan HAM menurun. Salah satunya adalah rekayasa dan intervensi.
“Rekayasa, sudah diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial dan kemudian itu kita kuliah di UNM juga orang yang belajar pasti banyak orang membaca, sudah deh. Dan semua kita melihat seperti itu,” beber Ganjar Pranowo.
Saat sesi wawancara, Ganjar menjelaskan ada kemarahan, kecemasan, dan kegelisahan disampaikan warga, tokoh agama, dan intelektual soal menjaga hukum. Dia menilai seharusnya hukum memberikan keadilan bagi semua orang. (ds/sumber Liputan6.com)