Mimbar-Rakyat.com (Bandung) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan aparat negara agar tak berpihak ke kelompok tertentu pada Pemilu 2024. SBY menyebut, aparat negara harus netral untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis.
”Pemilu kali ini, menurut saya, berbeda dengan pemilu sebelumnya. Yang jelas, makin ketat, makin keras, persaingannya makin sengit,” kata setelah memberikan arahan kepada para calon anggota legislatif Partai Demokrat, di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).
SBY pun meminta semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menjamin Pemilu 2024 aman dan damai. Ia tidak ingin rakyat dirugikan akibat proses pemilihan yang tidak bertanggung jawab.
”Semua harus bertanggung jawab (menjaga pemilu damai). Negara harus bertanggung jawab. Pemerintah bertanggung jawab, Presiden bertanggung jawab. Partai-partai politik bertanggung jawab. Para caleg, para capres, cawapres, bertanggung jawab,” ujarnya.
Presiden keenam RI itu menilai, netralitas aparat negara menjadi salah satu kunci agar pemilu belangsung jujur, adil, dan demokratis. SBY pun mengeklaim, Demokrat akan selalu berada dalam barisan yang menyerukan agar TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga badan usaha milik negara (BUMN) bertindak netral selama pemilu.
”Mereka milik negara, mereka milik semua. Mereka milik rakyat. Tolong itu ditegakkan. Bisa, kok, memenangi pemilu sambil menjaga netralitas. Bisa,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, SBY juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi pemilu, termasuk mengawal netralitas aparat negara. Adapun tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki masa kampanye. Kampanye akan berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ungkit Kemenangan SBY-Jokowi
Pada level pemilu presiden, ada tiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.
Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD. (ds/sumber Kompas.id)