Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa sudah meminta usut tuntas dugaan kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru-baru ini. Untuk ini, Menkominfo mengatakan sudah menugaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Hal ini diungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Meski begitu, Budi Arie mengatakan Kementeriannya belum bisa memastikan adanya kebocoran data Pemilih Tetap. Mereka masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau data DPT itu kan semua partai peserta Pemilu kan pasti dapat, dan hal itu sesuai Undang-Undang. Caleg juga pasti memegang data DPT dapilnya kan?” kata Budi, mengutip siaran pers, Sabtu (2/12/2023).
“Oleh karena itu, Kominfo masih menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Di antaranya KPU hingga BSSN, untuk terus mengantisipasi soal keamanan IT KPU,” imbuhnya.
Menkominfo menyatakan dirinya sejauh ini masih menunggu informasi lebih detail dari KPU terkait dugaan kebocoran data tersebut.
“Sehingga Kominfo belum dapat menyimpulkan sebelum adanya laporan dari lembaga terkait. Kami ingin meyakinkan kalau ini tidak ada motif politik. Ini motif bisnis, motifnya ekonomi dengan pengertian jualan data.”
Lebih lanjut, Budi menegaskan dugaan kebocoran data ini harus jadi peringatan untuk seluruh pihak penyelenggara Pemilu, untuk memperkuat keamanan data dan menjaga sistem dengan lebih baik.
Menkominfo Minta Tak Saling Menyalahkan
Menkominfo juga mengimbau untuk tidak saling menyalahkan hingga mendiskreditkan KPU.
“Kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jagalah, yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini peringatan juga buat KPU untuk menjaga sistem lebih baik,” kata Budi.
Kominfo sendiri menyatakan sudah mengetahui tentang dugaan kebocoran data KPU ini sejak Selasa malam.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, mereka sudah meminta klarifikasi kepada KPU, dengan mengirimkan surat melalui email.
“Per tadi malam semenjak kami mendengar di sosial media, sesuai SOP dan amanat Undang-Undang, kami langsung meminta klarifikasi kepada KPU sesuai SOP dan karena amanat Undang-Undang harus independen, kami memang sudah menyurat dan kita menunggu.”
“Kami berikan waktu tiga hari untuk merespons,” kata pria yang biasa disapa Semmy ini. Selama menunggu jawaban dari KPU, Kominfo mengklaim pihaknya juga mengumpulkan data dan melakukan penelusuran sesuai amanat regulasi.
Asal Data Bocor Belum Bisa Dipastikan
Dari penelusuran awal, menurut Semmy, pihaknya mengidentifikasi ada kemiripan format data yang bocor dengan data DPT yang diproses KPU. Namun, Kominfo belum bisa memastikan asal data yang bocor tersebut karena membutuhkan analisis lebih mendalam.
“Pada saat ini terlalu prematur untuk menetapkan apapun sebelum kami mendapatkan klarifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU yaitu PSE harus memberikan respon tiga hari setelah kami minta klarifikasi,” ungkapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut mengenai dugaan kebocoran DPT di KPU, Kementerian Kominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.
Terkait dugaan kebocoran data ini, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) mengatakan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU. Hal itu dilakukan untuk melakukan investigasi soal dugaan insiden yang terjadi.
“Dalam penanganan insiden siber yang terjadi di KPU, BSSN sedang melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari insiden siber yang terjadi,” tutur juru bicara BSSN Ariandi Putra.
Dalam siaran pers, Jumat (1/12/2023), Ariandi menuturkan pihaknya akan berkoordinasi secara intens dengan KPU, sekaligus siap memberikan asistensi dan rekomendasi peningkatan keamanan terhadap sistem informasi milik KPU.
Dugaan Kebocoran Data DPT
Sementara soal hasil investigasi serta perkembangan tindak lanjut dari dugaan insiden kebocoran data ini, menurut Ariandi, akan disampaikan langsung oleh KPU selaku penyelenggara sistem elektronik.
Sekadar informasi, dugaan soal kebocoran data ini diketahui setelah pelaku peretasan dengan anonim Jimbo mengaku telah meretas situs kpu.go.id. Sosok itu lantas mencuri ratusan juta data pribadi milik DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Untuk meyakinkan peretasan itu benar-benar terjadi, hacker itu menjual data tersebut di situs jual beli data curian BreachForums. Bahkan, ia melampirkan pula 500 data sampel yang bisa diakses gratis.
Adapun sang hacker mengaku data yang ia miliki mencapai 252 juta data. Kendati demikian, hacker itu mengaku ada beberapa data yang terduplikasi, sehingga setelah disaring terdapat 204.807.203 data unik.
Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT dari KPU sebesar 204.807.223 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta 128 negara perwakilan. (ds/sumber Liputan6.com)