Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkap kalau ternyata Panca sudah empat hari tinggal bersama jasad anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) yang tewas dibunuh, sejak Minggu (3/12).
“Aktivitas saudara PD mulai Minggu, Senin, Selasa, dan ditemukan di hari Rabu yang bersangkutan hanya berdiam di rumah tersebut,” kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Tanpa minum dan makan, Panca akhirnya meminta kepada tetangganya untuk dibelikan minuman. Hal itu karena Panca yang sudah tak tahan menahan rasa laparnya pada Rabu (6/12) pagi.
“Kemudian yang bersangkutan juga tidak makan dan tidak minum,” tuturnya.
Setelah semakin bingung tanpa makan dan minum, Panca pun mencoba bunuh diri. Namun, saat disinggung soal Panca apakah tidur bareng keempat mayat anaknya, selama empat hari, polisi tidak memberi jawaban secara lugas.
“Jadi seperti hasil kegiatan olah TKP yang kita lakukan pada tanggal 6 Desember 2023, tempat jenazah tersebut ditemukan berada dalam satu ruangan kamar berada di satu tempat tidur,” ucapnya.
“Nah setelah melakukan aksi kejinya tersebut, kemudian tersangka ini mengambil pisau dapur dan selanjutnya mencoba untuk melukai dirinya dengan cara melukai pergelangan tangan kirinya,” tambah dia.
Ditetapkan Tersangka
Adapun dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Hukuman itu menjerat Panca, lantaran dengan sadar membunuh empatanya secara bergantian. Dimulai anak yang paling kecil insial AS (1) berikutnya, AR (3) kemudian SP (4) terakhir VA (6) yang dibekap sampai tak bernyawa.
Meski demikian, sampai saat ini Panca belum ditahan oleh penyidik. Karena masih menjalani proses observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk menentukan status kejiwaannya.
Kasus Naik Penyidikan
Sebelumnya, Polisi telah memutuskan menaikan kasus tewasnya empat bocah yang ditemukan dalam kamar mandi kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ke tahap penyidikan.
“Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Keputusan itu diambil, setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan. Dengan penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
“Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi,” kata dia.
Sementara untuk kasus dugaan KDRT yang dilakukan Panca (40) ayah dari keempat anak terhadap istrinya D selaku korban masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, D sampai saat ini belum bisa diminta keterangan, karena masih dirawat di RS Pasar Minggu.
“Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan,” ujarnya.
Adapun dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar rumah kontrakan.
Periksa Kejiwaan Sang Ayah
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) juga memutuskan untuk merujuk Panca (40) ayah terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Nanti kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saudara P. Sekarang masih di RS Kramat Jati kan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis (7/12).
Ade Ary menjelaskan alasan merujuk Panca ke rumah sakit, agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan dari tim medis. Sebab, terdapat banyak luka goresan di tubuh Panca yang sebelumnya ditemukan tergeletak di kamar mandi.
“Ya (dibawa) ke rumah sakit itu rumah sakit ya kondisinya kan luka-luka di tangannya,” ujarnya. (ds/sumber Liputan6.com)
.