Thursday, December 12, 2024
Home > Hukum > KPK Derek Mobil Bhatoegana

KPK Derek Mobil Bhatoegana

sutan bhatoegana

Sutan Bhatoegana

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Karena tidak diserahkan pihak keluarga, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terpaksa menggunakan mobil derak untuk membawa Toyota Alphard milik mantan ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM. 

“KPK tetap melakukan penyitaan mobil Toyota Alphard SB (Sutan Bhatoegana, Jumat (13/3),  setelah penyitaan sebelumnya minggu lalu gagal karena ada perlawanan dari pihak keluarga,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Priharsa menjelaskan, KPK meminta bantuan pada dealer mobil karena kunci kendaraan itu tidak diserahkan pihak keluarga dan kemudian mobil itu dibawa ke KPK menggunakan mobil derek.

“KPK minta bantuan dealer mobil untuk membuka mobil tersebut. Kemudian ada juga mobil derek yang membawa mobil itu ke KPK,” ujar Priharsa.

Baca juga : Bhatoegana Melawan Ajukan Praperadilan KPK

Priharsa menyatakan, meski Sutan Bhatoegana mengajukan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh KPK, namun KPK tetap melanjutkan penyidikan kasusnya.

“Kendati ada ajuan praperadilan, tapi tetap tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Priharsa dengan menambahkan, KPK sudah menerima undangan untuk menghadiri sidang praperadilan Sutan yang akan digelar pada 23 Maret 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (AN/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru