MIMBAR-RAKYAT.com ) Jakarta) Para mujahid ISIS yang bergabung ternyata dibayar 400.000 dinar/perbulan (setara Rp 4,5 juta) dijamin kehidupannya, boleh kawin mut’ah diantara mereka.Namun harus siap jadi algojo dan taat total pada pimpinannya.
Namun ketika sejumlah militan senior mengambil keuntungan dari ribuan siswi asing yang masih belia yang datang bergabung dengan kelompok itu dengan mengawini mereka, sejumlah mujahid pendatang mulai bergolak. Kaum militan senior tersebut memanfaatkan celah hukum yang membolehkan kawin mut’ah yakni menandatangani kontrak pernikahan seminggu sebelum menceraikan gadis-gadis itu dan menyerahkan mereka kepada militan lain.
Seorang mantan anggota ISIS mengungkapkan bahwa ia meninggalkan kelompok teroris itu setelah diperintahkan untuk mengeksekusi teman-temannya sendiri yang tidak taat atau membelot. Ia juga menolak mengambil bagian dalam pemerkosaan terhadap sejumlah tawanan yang dijadikan budak seks dari warga Yazidi.
Hamzah, mantan mujahid berusia 33 tahun , yang asal Fallujah, kota di Irak yang ditaklukkan ISIS, membeberkan kekecewaannya terhadap kelompok itu setelah melihat komandannya berubah menjadi haus darah dan gila seks, kepada harian The Independent. “Pokoknya boleh kawin mut’ah harus siap jadi algoj0 dan menjadi pemerkosa,” ujarnya.
Ia bergabung dengan ISIS ketika kotanya ditaklukkanISIS dan tidak ada pilihan lain kecuali begabung. Sejumlah militan seniornya, begitu ceriteranya, telah mengambil keuntungan dari ribuan wanita asing yang masih belia yang datang bergabung dengan kelompok itu. Kaum militan senior tersebut memanfaatkan celah hukum di kalangan Syiah yang membolehkan kontrak pernikahan seminggu sebelum menceraikan gadis-gadis itu dan menyerahkan mereka kepada militan lain.
Namun, bagi Hamzah, yang berhasil kabur dari para komandannya di Irak, kekecewaan terakhir adalah melihat kehausan tak terpuaskan kelompok teror itu untuk melakukan eksekusi brutal. Ia mengaku muak pada perilaku mereka terhadap tawanan wanita suku Yazidi yang dibeli, dijual, dan diperkosa secara kejam sebagai budak seks.
Menurut Hamzah, para pejuang ISIS dicuci otaknya dengan menghadiri ceramah agama dan propaganda ISIS. Setelah kota kelahirannya diserbu ISIS, ia tidak punya pilihan selain bergabung dengan ISIS. Ia dikirim ke kamp pelatihan di Raqqa,ibu kota ISIS di Suriah. Disana dia mengambil kursus kilat guna menjadi algojo ISIS.
Dipaksa menonton video tentang pemenggalan puluhan kali, Hamzah kemudian diperintahkan melakukan eksekusi terhadap sejumlah pria Sunni lokal yang dituduh bekerja sama dengan pemerintah. Ia mengenal sejumlah pria itu sebagai bekas teman-temannya. Hamzah menolak. Atasannya secara mengejutkan membolehkan dia tidak melakukan pemenggalan itu. Namun, Hamzah diperingatkan ia tidak akan dibebaskan dari pekerjaan serupa di masa depan.
.
Hamzah menyadari bahwa masa depannya sebagai algojo ISIS tak bia dihindari lagi. Puncaknya adalah ketika 13 gadis Yazidi yang diculik pada Desember lalu dibawa kamp di mana ia tinggal. Ia dan teman-temannya diajak untuk memerkosa mereka. “Komandan mengatakan bahwa ini halal , kami diperbolehkan untuk memuaskan diri kami sendiri tanpa menikahi mereka karena mereka kafir,” katanya.
“Adegan tersebut membuat saya takut. Jika saya tetap tinggal di mana saya berada, saya membayangkan diri saya terperangkap dalam penembakan, eksekusi, pemenggalan, dan pemerkosaan tersebut,” tambahnya.
Hamzah kemudian merencanakan untuk melarikan diri dari ISIS, bersama seorang temannya. Sayang, temannya tertangkap dan dieksekusi secara brutal.
Kekecewaan kepada ISIS diungkapkan ke seluruh media yang bisa dia akses. “Awalnya saya pikir mereka berjuang untuk Allah, tetapi kemudian saya menemukan bahwa mereka jauh dari prinsip-prinsip Islam. Saya tahu bahwa sejumlah pejuang menggunakan obat halusinasi, yang lain terobsesi dengan seks.” (ais)
BOHONG, Kawin MUT’AH (kawin dengan berganti pasangan sementara) itu ajaran SYIAH yang ada di IRAN, IRAQ saat ini, Pemberontak YAMAN, Libanon, Pemerintahan SURIA yang notabene Musuh ISIS yang beraliran SUNNI.
AWAS Indonesia Disusupi SYIAH.