Monday, March 31, 2025
Home > Berita > 102 TKI Terancam Hukuman Mati

102 TKI Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan memiliki data pada 2011-2018 ada 102 TKI yang divonis mati, 79 di antaranya sudah dibebaskan pemerintah Indonesia dan 3 orang sudah dieksekusi

Dari jumlah tersebut, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri masih ada sekitar 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang akan menjalani eksekusi mati.

“Jumlah kasusnya ada 102, yang bebas 79 TKI dan yang dieksekusi ada 3 TKI dan on going (akan dieksekusi) 20 TKI,” ujar Hanif kepada wartawan, Rabu (21/3).

Hanif mengatakan, pemerintah terus berupaya dalam membantu membebaskan atau meringankan pidana para TKI yang divonis hukuman mati.

Khusus kasus hukuman pancung bagi Muhammad Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Hanif mengatakan, upaya ekstraordinary telah dilakukan. Mulai dari langkah advokasi pendampingan hukum, langkah diplomatik, nondiplomatik, hingga multi track dengan menggunakan semua jalur juga telah dilakukan.

Bahkan, dalam tiga kali pembicaraan dengan Raja Salman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah melobi agar Zaini bisa dimaafkan dan dibebaskan dari hukuman mati.

“Surat secara resmi juga sudah, mungkin nota diplomatik kita itu kalau enggak salah 40-an kali, kemudian juga keluarga sudah dibawa ke sana, kemudian jalur-jalur kultural misalnya minta maaf, baik dari ahli waris, lembaga permaafan di sana semuanya sudah dilakukan,” pungkas dia.

Pemerintah Arab Saudi telah menghukum pancung Zaini pada Minggu (18/3) kemarin. Zaini dihukum pancung karena diduga dipaksa mengakui pembunuhan yang sebenarnya tak pernah ia lakukan. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru