Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > 2 Agen TKI Palsukan Dokumen Ditangkap Polisi

2 Agen TKI Palsukan Dokumen Ditangkap Polisi

MIMBAR-RAKYAT.COM (Lampung) – Dua agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memalsukan dokumen ditangkap petugas
Polda Lampung. Dua tersangka lelaki dan perempuan asal Jakarta.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi mengatakan, kedua agen itu membuat paspor calon TKI dengan identitas palsu. Mereka beroperasi di beberapa provinsi.

“Dalam membuat paspor di Lampung, kedua tersangka bisa memalsukan identitas calon TKI, meski sang calon bukan warga Lampung melainkan dari Jawa,” kata Zarialdi, kemarin.

Penangkapan kedua tersangka, YSN dan EV, merupakan hasil pengembangan dari WD, warga Bandar Lampung.

Tersangka merekayasa pembuatan paspor terhadap puluhan wanita dari berbagai daerah di Indonesia yang akan diberangkatkan sebagai TKI. Pemeberangkatan calon TKW itu berhasil digagalkan petugas Subdit IV Renakta Kriminal Umum Polda Lampung beberapa waktu lalu.

“Tersangka WD memalsukan identitas calon TKI dan merekayasa tujuan pembuatan paspor bukan sebagai TKI, melainkan pelancong di Kantor Imigrasi Lampung,” jelasnya.

Kedua agen ditangkap di Jakarta dan masih dalam perjalanan ke Mapolda Lampung. Petugas mengamankan barang bukti mobil Nisan Serena BE 22 WD. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru