Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > 2019 Pemilu Gunakan E-Voting

2019 Pemilu Gunakan E-Voting

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Tahun 2019 pemilihan umum (pemilu) kemungkinan telah menggunakan mekanisme voting secara elektronik (e-voting), atau  lebih awal dari target tahun 2024. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Tadi saya sampaikan, tahun 2018 data kependudukan akan sudah siap, yang dewasa dan yang punya hak pilih datanya siap, tinggal KPU melakukan verifikasi ulang. Kalau itu bisa, nanti 2019 mau e-voting memungkinkan dan siap,” kata Tjahjo, seperti dikutip dari kemendagri.go.id, Sabtu (29/4).

Sejatinya, kata Tjahjo, pemerintah menargetkan pemberlakukan e-voting pemilu pada 2024. Namun peluang pemberlakuannya bisa saja di 2019. Aturan mengenai e-voting akan dimasukkan dalam RUU Pemilu. Diharapkan dengan pemberlakuan e-voting ini proses pemilu dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

“Nanti dengan e-voting, misalkan jam segini perhitungan suara di TPS selesai, maka dalam detik yang sama sudah terekam di KPU pusat, bisa lewat sms model handphone. Nanti regulasi diserahkan ke KPU, pengawasan pada Bawaslu, pada TNI/POLRI, BIN, perguruan tinggi dan pers,” kata Tjahjo.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru