Mimbar-Rakyat.com (Jeddah) – Kementerian Agama RI memprioritaskan pemulangan jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti). Langkah ini diambil demi kesehatan jemaah dimaksud. Saat ini sudah ada 248 jemaah lansia yang ditanazulkan (dipulangkan lebih cepat).
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan; “Ini bentuk respons cepat kita gimana jemaah lansia mungkin dalam kondisi lemah sakit kita fasilitasi untuk dipulangkan. Kalau kondisinya sehat mau ibadah lagi silahkan,” ujar Arsad, di Bandara Jeddah, Kamis (6/7) lalu, seperti dikutip dari website haji.kemenag.go.id.
Hingga Kamis lalu sudah ada 248 jemaah lansia yang akan ditanazulkan (dipulangkan lebih cepat). Untuk mekanisme tanazul adalah dengan memanfaatkan kursi (seat) pesawat yang kosong. “Kosong karena ada jemaah yang meninggal di kloter tersebut, atau karena sakit sehingga dipulangkannya nanti,” jelas Arsad.
Bisa juga karena visa jemaah yang akan pulang belum keluar, sehingga seatnya bisa dimanfaatkan untuk tanazul.
Bila ada jemaah di luar prioritas yang ingin tanazul, Arsad mengatakan, harus ada surat tertulis dari kantor wilayah (kanwil) Kemenag dan bisa dipenuhi jika ada alasan yang sangat penting sekali.
“Contoh, harus pulang karena ada tugas yang hanya bisa dilakukan oleh yang bersangkutan, harus ada surat dari instansinya di Tanah Air yang menerangkan dia harus pulang cepat,” ujar Arsad.
Untuk jemaah lansia dan risti yang tanazul pun harus memenuhi kriteria layak terbang. Yang menentukan layak tidaknya dari rumah sakit dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi.
Sebelumnya Menteri Agama memerintahkan kepada seluruh stafnya untuk memprioritaskan pemulangan jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti). Langkah ini diambil demi kesehatan jemaah lansia dan risti. ***(edy)