Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Sebanyak 28 pondok pesantren ( Pontren) di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan program Sanitasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rskyat pada Tahun 2021 ini.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi dapat 28 titik . Insya Allah tahun ini direalisasikan pembangunannya,” ujar Kepala Seksi Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Drs H Komarudin MM, Jumat (28/05) kepada M-R.
Adapun persyaratan pondok pesantren yang bisa mendapatkan program ini memiliki santri sedikitnya 50 orang serta ada lahan kosong setidaknya 100 meter persegi.
” Dan yang paling utama, tentunya pondok pesantren tersebut telah memiliki izin operasional,” jelas Komarudin.
Program Sanitasi pondok pesantren ini, terang Komar, akan berlangsung hingga 2025 mendatang.
Terhadap pondok pesantren yang nantinya mendapatkan program sanitasi, H Komarudin berharap agar dirawat dengan baik, karena pemerintah tidak menyediakan anggaran perawatan.
Untuk satu titik atau satu pondok pesantren yang mendapatkan program sanitasi itu, masing-masing dua unit ( untuk pria dan wanita) dan masing-masing unit disediakan tempat wudhu . (agus)