MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sebanya 30 petugas Satpol PP perempuan mendatangi Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3) siang, guna memastikan tempat hiburan tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
Rombongan Satpol PP perempuan ini membawa dua buah spanduk yang menginformasikan, tempat hiburan Alexis telah ditutup dan dilarang beroperasi kembali.
Kedua spanduk tersebut dipasang berdampingan dengan spanduk yang menginformasikan telah ditutupnya Alexis pada Rabu (28/3).
Patpol PP yang berada di sana berusaha memasuki area dalam lobi Hotel Alexis, namun dilarang petugas sekuriti yang berjaga. Hal ini pun ternyata menimbulkan sedikit kegaduhan. Beberapa orang satpol PP perempuan ini sempat tersulut emosinya.
“Nggak menghargai banget sih. Di sini doang masa iya marah sih. Luar biasa ya,” seru seorang anggota Satpol PP perempuan berhijab ke hadapan petugas yang menghadang dirinya untuk menembus barikade tersebut.
Beberapa Satpol PP lainnya berusaha melerai agar kejadian tersebut tidak semakin memanas. Tak lama, satu persatu anggota Satpol PP ini pun meninggalkan tempat hiburan Alexis. Petugas pun dengan segera meminta awak media untuk tidak berada di area Hotel Alexis.
Sampai anggota Satpol PP perempuan ini meninggalkan lokasi, petugas keamanan Alexis masih terus berjaga di depan pintu masuk lobi.
Diberitakan sebelumnya, Hotel Alexis resmi ditutup sejak Rabu (28/3/2018). Legal Konsultan PT Grand Ancol Hotel menegaskan, seluruh tempat hiburan Alexia telah dihentikan. Hal ini disampaikan melalui sebuah keterangan pers. (joh)