MIMBAR-RAKYAT.Com (Purwakarta) – Empat pasangan muda mudi terjaring razia pekat yang dilakukan Polisi dan Satpol PP, Sabtu (4/2) malam. Pasangan ABG ini terpaksa diangkut tim gabungan karena kedapatan berduaan di tempat kos-kosan.
Selain sejoli disinyalir mesum, petugas juga menyita sejumlah miras yang dijual-belikan secara bebas di depo jamu.
Mengawali aksinya, tim gabungan dipimpin Kapolsek Purwakarta Kompol Adi, Danramil Purwakarta Kapt. Arm Tanjung, dan Kasi Dalops Satpol PP Purwakarta Bayu Permadi menyisir lokasi kos-kosan di Jalan Ateng Sarton Kelurahan Nagri Tegah. Setelahnya, kemudian petugas bergerak ke kos-kosan Qoi di Kelurahan Munjul Jaya.
“Kami berhasil mengamankan pasangan yang disinyalir melakukan tindakan asusila sebanyak 4 pasangan dan miras di lokasi kos-kosan Qoi,” ungkap Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta, Yani Swakotama, Minggu (5/2).
Selanjutnya miras dan pasangan muda mudi yang tidak bisa menujukan bukti menikah itu dibawa ke Polsek Kota Purwakarta untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. “Kasusnya
ditangani pihak kepolisian,” jelasnya.
Menurut dia, pelaksanaan operasi dimaksudkan untuk mengntisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Larangan Pelacuran dan Miras di Wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Sasaran pelaksanaan operasi, kos-kosan di Jalan Ateng Sarton dan Kos-kosan Qoi yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi ABG,” pungkasnya. (joh)