MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Sebanyak 4 sopir bus jemputan yang tengah asyik berjudi di bawah pohon pelataran parkir PT Phok Phan, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang dicokok Tim Buser Polres Serang.
Mereka Suk, 52, warga Cikeusal, Kabupaten Serang, Sal, 56, warga Panancangan, Kota Serang, Mar, 47, warga Walantaka, Kota Serang, dan Kar, 66, warga Cikande, Kabupaten Tangerang.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa kartu remi serta uang taruhan Rp 66 ribu,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, Senin (13/2).
Dikatakan Gogo, penangkapan penjudi buntut dari adanya laporan warga. Warga mengaku sudah berungkali sudah mengingatkan namun tak digubris.
“Karena itu warga melapor dan tim buser langsung bergerak melakukan penangkapan,” terang Kasat Gogo didampingi Kanit Buser Iptu Shilton.
Keempat tersangka kompak mengakui saat ditangkap sedang melakukan perjudian remi. Menurut mereka, main judi tersebut dilakukan untuk mengisi waktu luang sambil menunggu karyawan bubar kerja. (joh)