MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengungkapkan, fase-fase pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada 4 fase yang disampaikan Doni usai rapat terbatas virtual dengan Presiden Jokowi, Selasa (12/5).
Berikut tahapan-tahapan pelonggaran PSBB :
1. Prakondisi
Tahap ini merupakan suatu kajian akademis, pakar epidemiologi, pakar kesmas, sosiologi, komunikasi publik, ekonomi kerakyatan, ulama, hingga budayawan.
Doni Monardo menjelaskan, perhitungan mereka akan ditangkap pemerintah dan upaya Gugus Tugas dengan lembaga survei untuk dapat data akurat, terutama di 8 provinsi.
“Kami akan kirim tim gabungan ke 8 provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Banten, Jakarta, Jabar, Semarang, Surabaya. 1000 orang akan mewakili data indonesia,” ungkap Doni.
Hal ini termasuk swab test terhadap 1.000 responden. Kemudian Gugus Tugas ambil masukan untuk Pemda dan Kementerian/Lembaga, langkah apa yang tepat.
“Jadi apa yang dibahas adalah proses perencanaan yang risikonya paling kecil yang akan kita ambil,” jelas dia.
2. Timing
Pada fase ini, Doni menjelaskan, kalau belum menunjukkan kurva menurun tidak mungkin pelonggaran. Lalu, timing kesiapan masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak siap, tidak mungkin dilakukan. Dan bagaimana timing tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Kalau kepatuhan kecil tidak boleh ambil risiko,” jelasnya.
3. Prioritas
Doni menjelaskan, yang harus dilakukan baik untuk Kementerian/Lembaga, dan Pemprov/Pemkab/Pemkot, apakah pangan, pasar, resto dan yang berhubungan dengan kegiatan menghindari masyarakat pekerjanya tidak di-PHK.
“Prioritas-prioritas ini yang jadi opsi ketat sehingga tidak timbulkan reaksi negatif masyarakat,” ujar dia.
4. Koordinasi Pusat dan Daerah
“Ini penting sekali, jangan sampai diberikan kelonggaran lalu ada penolakan, daerah mau longgar pusat bilang belum waktunya,” jelas Doni.
Menurut Doni, pemerintah masih menggodok dan meminta daerah menyiapkan langkah jika pelonggaran benar-benar diambil.
“Kemudian pelonggaran untuk bulan Juni. Bapak Presiden telah memberikan instruksi bahwa kita harus hati-hati, kita tidak terburu-buru. Jadi langkah-langkah itu adalah sebuah program perencanaan agar pemerintah baik di pusat atau di daerah bisa memikirkan langkah-langkah antisipatif supaya tidak terdadak,” ujar Doni. (K/d)