MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tim Densus 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris yang mengaktifkan kembali organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) sebelumnya dibubarkan sejak 2007 lalu.
Dalam organisasi, terungkap para pejabat struktural kelompok tersebut menerima gaji hingga Rp 15 juta setiap bulannya.
“Masih didalami bahwa pejabat-pejabat di dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah ini juga digaji, gaji besarannya Rp 10 sampai 15 juta,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Menurut Dedi, pembangunan taraf ekonomi organisasi menjadi salah satu upaya menjaga eksistensi kelompok. Aliran uang pun digunakan oleh organisasi tersebut untuk menjalankan bisnis demi meraup pasokan dana.
“Tahapan pembangunan kekuatan ini tentunya harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka sedang mengembangkan basic ekonomi mereka itu dengan beberapa usaha yang mereka bangun, yaitu usaha kebun,” jelas dia.
Salah satunya adalah lewat perkebunan kelapa sawit. Nantinya, uang yang dihasilkan akan dialokasikan sebagai pembiayaan aksi organisasi.
“Dan juga untuk membiayai gaji daripada pejabat atau orang di dalam struktur jaringan JI,” Dedi menandaskan. (M/d)