Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > 500 Bangunan Milik Pemkab Bekasi Belum Bersertifikat

500 Bangunan Milik Pemkab Bekasi Belum Bersertifikat

Sutia Resmulyawan

  1. Sekitar 500 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi belum bersertifikat. Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi akan melakukan sertifikasi mulai 2020 mendatang.
  2. Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan, kepada MRmengatakan, pihaknya menargetkan dalam setahun setidaknya ada 250 bangunan atau lahan yang bisa tersertifikat.
  3. “Kita targetkan selama dua tahun semua bangunan atau lahan milik Pemkab Bekasi semua sudah bersertifikat,” ujar Sutia, Rabu (23/🔟).
  4. Bangunan yang belum bersertifikat tersebut, ujar Sutia, kebanyakan adalah kantor desa dan Puskesmas. 
  5. Terkait dengan rencana sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu, Sutia berharap dukungan penuh dari Kantor Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.(agus suzana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru