- Sekitar 500 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi belum bersertifikat. Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi akan melakukan sertifikasi mulai 2020 mendatang.
- Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan, kepada MRmengatakan, pihaknya menargetkan dalam setahun setidaknya ada 250 bangunan atau lahan yang bisa tersertifikat.
- “Kita targetkan selama dua tahun semua bangunan atau lahan milik Pemkab Bekasi semua sudah bersertifikat,” ujar Sutia, Rabu (23/🔟).
- Bangunan yang belum bersertifikat tersebut, ujar Sutia, kebanyakan adalah kantor desa dan Puskesmas.
- Terkait dengan rencana sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu, Sutia berharap dukungan penuh dari Kantor Agraria/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.(agus suzana)
500 Bangunan Milik Pemkab Bekasi Belum Bersertifikat
Sutia Resmulyawan