MIMBAR-RAKYAT.Com (Sukabumi) – Sebanyak 6 tersangka perusakan Mapolsek Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat menyerahkan diri, Minggu (5/2). Keenam tersangka itu semuanya warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, antara lain DR, 20, YR, 25, HE alias Opok, 37, WIL, 25, dan WB, 32.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, keenam terduga penyerangan Polsek Cisolok menyerahkan diri, disaksikan sejumlah tokoh masyarakat.
“Saat ini para tersangka sedang diperiksa. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pemberkasan serta melakukan pengembangan terhadap pelaku yang belum diproses,” ujar Yusri. Situasai sudah kondusif.
Sementara itu, belasan warga Desa Cikahuripan turut membantu pelaksanaan perbaikan Kantor Polsek Cisolok yang diserang warga pada Jumat (3/2) sore.
Seperti diberitakan, perusakan itu diduga akibat ada kesalahan komunikasi antara warga dengan polisi. Perusakan dipicu tidak terima warga dengan adanya penangkapan terhadap nelayan yang tengah menangkap benur lobster oleh petugas Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
Tanpa dikomando, ribuan warga langsung mendatangi Mapolsek Cisolok dan merusak berbagai fasilitas. Bahkan satu unit mobil Avanza milik polisi ikut menjadi sasaran amuk massa. (joh)