MIMBAR-RAKYAT.Com (Riau) – Sebanyak 64 kepala sekolah (kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Daripada kami tidak nyaman mengelola dana BOS, lebih baik kami meletakkan jabatan kami dan menjadi guru biasa saja,” kata Harti. seorang kepala SMP yang mengundurkan diri saat dihubungi, Kamis (16/7).
Harti mengatakan tidak ada rincian secara spesifik meskipun terdapat petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sejauh ini, kami membelanjakan dana BOS sesuai dengan juknis. Bahkan, kami memiliki hubungan yang baik dengan pihak inspektorat. Jadi kalau kami ada kesalahan dalam penulisan laporan mereka sampaikan dan kemudian diperbaiki,” ujarnya.
Akan tetapi, Harti menyebut ada oknum yang datang ke sekolah dan mengancam kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Hal itu membuat para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan selalu merasa was-was.
Daripada harus bekerja dengan perasaan tidak nyaman dan takut, Harti memilih mengundurkan diri dan menjadi guru biasa.
Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin mengatakan para kepala sekolah tersebut kompak mengundurkan diri karena diganggu oleh oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Tapi, jika terjadi penyalahgunaan dana BOS atau masuk ke ranah pidana ditangani kejaksaan,” kata Chatarina.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengatakan penggunaan dana BOS tetap mengacu pada Permendikbud mengenai juknis Dana BOS. (A/d)