Mimba Rakyat.Com (Serang) – Kapolda Banten Kombes Listyo Sigit Prabowo mengaku, akan fokus menarik 7 Polsek yang tersisa di wilayah Polres Kabupaten Tangerang ke wilayah hukum Polda Banten.
Ketujuh Polsek itu saat ini masuk ke wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan Polres Tangerang Kota yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Empat Polsek yang masuk ke Polres Tangsel di antaranya, Polsek Curug, Pagedangan, Kelapa Dua, dan Legok. Sedangkan tiga Polsek lainnya yang masuk ke Polres Tangerang Kota, yakni Polsek Teluk Naga, Pakuhaji, dan Sepatan.
“Dari 17 Polsek yang awalnya masuk di wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang baru 10 yang ikut beralih ke Polda Banten, sisanya masih di Polda Metro Jaya. Kita upayakan agar sisanya bisa segera bergabung ke Polda Banten,” ujar Sigit, kemarin.
URUSAN ADMINISTRASI
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah urusan administrasi berbagai macam urusan dan mempermudah proses koordinasi dalam menjaga keamanan.
Kesepuluh Polsek yang telah bergabung, di antaranya Polsek Balaraja, Cikupa, Tiga Raksa, Cisoka, Mauk, Rajeg, Kresek, Kronjo, Pasar Kemis, dan Panongan. (joh)