MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Ada 7 ribu lebih kasus laporan masyarakat ke Polri pada 2014 mangkrak dan berakhir di ‘peti es’, tidak tertangani karena kurangnya dana operasional. Namun Polri masih sempat-sempatnya mengurus kasus “jadul” seperti kasusnya Bambang Widjoyanto Ketua KPK non aktif atau kasus Novel Baswedan penyidik KPK yang diincar Polri.
“Ada 7.800 tunggakan kasus dari kasus lama, yang sudah lama tidak disentuh,” kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Minimnya dana operasional untuk penanganan perkara, menjadi salah satu faktor terjadinya kasus mangkrak yang menghambat dalam penuntasan perkara tersebut.
“Dan kalaupun ditangani, tidak ada duit operasionalnya, apalagi anggarannya. Kami sebagai pengawas, lebih concern pada yang ini, karena itu adalah suara Anda-anda,” ucap Adrianus.
Mengenai kesan masyarakat bahwa polisi bergerak lamban dalam menangani perkasa dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di Polda Metro Jaya, menurut Adrianus hal itu sangat wajar.
“Kalau yang hari ini ditangani dan belum ada tersangkanya (dalam tempo) seminggu, nggak masalah deh, biasa itu,” ungkapnya.
Menurut Adrianus, justru kasus-kasus yang digantung yang harus lebih diperhatikan. “Kasus yang sudah dilaporkan namun orang masih menunggu dan ternyata tidak dikerjakan karena alasan-alasan tadi itu, bagi saya bermasalah,” tuturnya. Ini tidak termasuk kasus-kasus yang didupkan untuk tujuan tertentu seperti kasus Bambang dan Novel Baswedan.