MIMBAR (Semarang) – Polda Jateng mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi sweeping dan perusakan di Social Kitchen Lounge and Bar di Solo. Hingga Kamis (22/12), sudah delapan pelaku yang diciduk.
Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono mengatakan, masih memburu pelaku lain. Kapolda minta pelaku sweeping Restoran Social Kitchen menyerahkan diri secepatnya.
“Sebagian pelaku yang tergabung dalam organisasi massa itu sudah diamankan di Mapolda Jawa Tengah,” tegasnya.
Disebutkan, Tim Polda Jateng menangkap M di SPBU Semanggi, Pasar Kliwon, Solo sedangkan Y diamankan saat sedang bertugas menjadi juru parkir di halaman Sekaten Solo.
Aksi sweeping dilakukan pada Minggu (18/12) dinihari yang berakibat pada tindakan kekerasan dan membuat sejumlah orang terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. (joh)