Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > 9 Remaja Tersangka Begal Diringkus Tekab, Dua Orang Terjungkal Dibedil

9 Remaja Tersangka Begal Diringkus Tekab, Dua Orang Terjungkal Dibedil

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Palembang) – Tim Tekab 134 Polresta Palembang binaan Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede yang dipimpin Ipda Daniel, terus berkiprah sejak dibentuk. Sedikitnya 9 tersangka begal diringkus.

Begal ini biasa beraksi di Jalan Mayor Zen, depan PT Pusri, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Dari sembilan tersangka sebagian besar masih di bawah umur alias remaja ini, sangat disayangkan, dua di antaranya terjungkal dibedil kakinya, lantaran berusaka kabur saat disergap, Jumat (20/1) dinihari.

Sembilan tersangka, An, 14, Ris, 14, Ag, 16, Fer, 11, Mar, 17, Rang, 17), dan Rob yang masih berstatus pelajar SMP. Dua tersangka dibedil Dim, 16, dan Ap, 17. Tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Dari sembilan tersangka yang diamankan, yang diketahui ada tiga korbannya, yakni Agung, 19, warga Mata Merah, Lorong Kelapa Sawit, yang meninggal dunia, Sofyan Saref, 20, warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni yang mengalami luka bacok di punggung,
dan Haldi Kurniawan, 18, warga Kelurahan Sei Selincah, luka di sekujur tubuh.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol Maruly Pardede mengatakan, petugas mengamankan barang bukti celurit, batu bata, kayu balok yang digunakan tersangka beraksi. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP.

Tersangka An mengaku, awalnya terjadi tawuran, bukan sengaja untuk melakukan aksi begal. “Semula kami mengincar suporter bola, namun salah sasaran, Pak,” katanya. Sementara tersangka Ris mengaku, hanya ikut-ikutan saja. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru