MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Basuki Tjahaja Purnama yang segera akan menjadi Gubeernur DKI memastikan diri tidak meneken usulan calon wagub yang bakal mendampinginya jika ada yang pernah tersangkur perkara korupsi, seperti M Taufik Ketua Partai Gerindara DKI Jakarta.
Sejauh ini pilihan yang namanya mencuat hanya Boy Sadikin (PDI-P) dan Mohamad Taufik (Gerindra). Partai Gerindra telah sepakat mengusulkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik jadi calon wagub DKI.
“Gue enggak mau tanda tangan, boleh dong (kalau usulan cawagub DKI Boy Sadikin dan Taufik). Sebelum dipilih anggota DPRD, usulannya kan mesti dari saya dulu, ya sudah mending tidak usah tanda tangan,” tegas Basuki, di Balaikota, Senin (13/10/2014).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Haris Bobby Hoe, mengatakan rekam jejak Muhammad Taufik sebagai terpidana kasus korupsi hanyalah masa lalu. Oleh karena itu, hal ini tidak mempengaruhi Gerindra untuk tetap mencalonkan Taufik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama.
“Kan sudah lama, sudah menjalani hukuman penjara juga. Itu bisa diperbaiki,” kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Oktober 2014
Ahok sendiri secara pribadi itu memiliki tiga sosok calon wagub ideal untuk bersama memimpin Ibu Kota. Ketiga tokoh itu unggul dalam pengelolaan sebuah kota, yakni mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat, mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani.
Namun, dua nama yang paling kuat mencuat dalam bursa calon wagub DKI adalah Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin serta Mohamad Taufik. Terakhir, muncul nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Nachrowi Ramli yang akan menjadi calon wagub DKI. Bahkan, Basuki juga menyepakati usulan Nachrowi daripada mendukung dua nama terkuat yang bakal dicalonkan PDI-P dan Gerindra.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, maka jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Maka, Basuki menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI.
Koruptor
Taufik yang disebut-sebut sebagai calon Gerindra merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra, DKI Jakarta. Saat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk periode 2003-2008, Taufik tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 sebesar Rp 4,2 miliar. Dia divonis 18 bulan penjara dan terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta.
Beberapa waktu yang lalu, saat Mahkamah Monsitusi bersidang gugatan Pilpres Taufik diberikatakan akan menculik Husni Kamil Ketua KPU.. Dia menganggap Husni telah lalai dan melakukan kecurangan yang menyebabkan kekalahan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Taufik belakangan membantah telah mengeluarkan ancaman itu.
Menurut Haris, masa lalu Taufik tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, Taufik hanya sebagai korban kebijakan sehingga menyeretnya ke kasus korupsi.
“Kalau hanya melihat masa lalu, enggak bisa berubah nanti. Kita jadikan pelajaran saja untuk berubah lebih baik lagi. Saya jamin Pak Taufik tidak akan seperti itu lagi,” tuturnya. (Ais)