Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu

Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Tudingan Polisi Tidak Netral di Pemilu

Aiman Witjaksono.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana bakal memanggil Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal laporan dugaan penyebaran hoaks terkait tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

“Ya nanti ya (bakal dipanggil). Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11).

Meski begitu, Ade Safri mengatakan untuk pemanggilan terhadap Aiman bakal dilakukan setelah tahapan penyelidikan telah dilakukan. Mulai dari pengambilan barbuk elektronik sampai permintaan klarifikasi terhadap pelapor.

“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata dia.

Termasuk melakukan koordinasi dengan para ahli, diantaranya ahli ite, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum. Hal itu bakal dilakukan sebagai tindaklanjut dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sebagaimana, laporan yang disematkan atas Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Nanti-nanti. Tadi Rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW,” sebutnya.

Total, ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, di antaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.

Tanggapan Aiman

Dikonfirmasi secara terpisah, Aiman Witjaksono menanggapi perihal pernyataannya soal aparat tidak netral yang berujung dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan. Bukanlah (hoax), masa saya sampaikan hoax, saya kan wartawan,” kata Aiman.

Meski begitu, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut. Dia menyebut akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses dan dirinya dipanggil untuk pemeriksaan.

“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Diunggah di Medsos

Adapun lewat akun media sosial pribadinya, Aiman sempat mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kalimat yang menjadi dirinya dilaporkan ke kepolisian.

“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” kata Aiman melalui akun media sosialnya. (ds/sumber Merdeka.com/Liputan6/com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru